Wamenkumham Bongkar Kebohongan Nasir
Kamis, 16 Februari 2012 – 12:10 WIB
JAKARTA--Banyak fakta yang diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, saat dimintai keterangan Badan Kehormatan DPR, Kamis (16/2) di Jakarta, terkait kunjungan Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat M. Nasir ke Rutan Cipinang menjenguk saudaranya, terdakwa Wisma Atlet Palembang M. Nazarudin pada malam hari. “Wamenkumham dan staf memasuki gedung Rutan pada pukul 22.45 dan meninggalkan gedung Rutan pada pukul 23.20,” tambah Denny.
“M Nasir menyatakan hadir di Rutan Cipinang pada pukul 21.00 wib dan hanya selama 30 menit mengunjungi Nazar. Padahal, Wamenkumham melakukan inspeksi ke Rutan Cipinang sekitar pukul 23.00 dan pada saat itu M. Nasir masih bertemy dengan Nazarudin dan beberapa orang di ruang KPR Cipinang,” kata Denny, kepada wartawan, Kamis (16/2), usai pertemuan dengan BK DPR di Jakarta.
Baca Juga:
Ia juga menjelaskan, pernyataan M. Nasir mengunjungi Nazar hanya selama 30 menit tidak benar. “Karena menurut data CCTV menunjukkan bahwa M. Nasir berada di Rutan selama 2 jam 8 menit. Djufri Taufik datang ke Rutan Cipinang pada pukul 20.32 dan meninggalkan Rutan pada pukul 23.00,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA--Banyak fakta yang diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, saat dimintai keterangan Badan Kehormatan DPR, Kamis (16/2) di
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal