Malinda Sewa Apartemen Rp 36 Juta per Bulan
Kamis, 05 Januari 2012 – 05:15 WIB
Sama seperti saksi-saksi lainnya, Aswan juga tidak tahu menahu ketika majelis hakim menanyakan asal usul duit. Yang dia tahu, biaya sewa dibayar lunas sesuai waktu sewa. "Tidak tahu itu uang siapa. Pokoknya transfer dari rekening atas nama Malinda," katanya.
Baca Juga:
Sidang kemarin sejatinya mendengarkan keterangan lima saksi. Selain Aswan, mereka adalah Visca Lovitasari (adik kandung Malinda), Ismail bin Janim (adik ipar Malinda), Ahmad Bastari (kakak kandung Malinda), dan Budi Samudi.
Tapi, hanya Aswan yang hadir memenuhi panggilan. "Kami akan panggil lagi saksi-saksi lainnya jika terdakwa tidak keberatan," kata JPU Helmi.
Malinda didakwa menggelapkan dana nasabah sebesar Rp 44 miliar. Duit tersebut kemudian dia putar ke sejumlah familinya seperti Visca, Ismail, dan suami sirinya, Andhika Gumilang. Mereka semua diseret ke pengadilan karena diduga menerima aliran dana dan terlibat dalam money laundering. Citibank mengganti semua dana yang digelapkan Malinda.
JAKARTA - Transaksi terdakwa money laundering dan penggelapan dana nasabah Citibank Inong Malinda Dee terus membuat geleng-geleng kepala. Kali ini,
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan