Malinda Terlilit Hutang Mobil dan Apartemen
Sidang Kasus Penggelapan Uang Nasabah Citibank
Kamis, 12 Januari 2012 – 05:25 WIB
Hutang Malinda lainnya adalah terkait pembelian apartemen Pullman di Legian, Bali. Dedi Rudiansyah, salah seorang saksi, mengungkapkan, Malinda membeli apartemen dari dirinya. Pria berkacamata itu menjual properti senilai Rp 1,2 miliar itu karena tidak kuat lagi meneruskan cicilannya. Dia hanya mampu membayar 16 kali senilai total Rp 800 juta.
Awalnya, Dedi berniat mengembalikannya kepada pengembang. Namun, itu tidak akan membuat uang yang sudah dibayarkan kembali sepenuhnya. Atas saran seorang agen properti, Dedi menjualnya. Malinda kemudian membelinya dengan harga Rp 575 juta dengan dua kali bayar. Yakni, pada pada 27 September 2010 sebesar Rp 200 juta dan pada 12 Oktober 2010 sebesar Rp 375 juta.
Tapi, kata Dedi, Malinda masih punya tanggungan meneruskan cicilan apartemen. Uang yang harus dibayarkan sekitar Rp 400 juta.
"Saya menjual itu melalui agen properti. Kebetulan yang membeli Malinda. Saya tidak kenal Malinda dan saya tidak tahu dari mana uang yang dipakai untuk membeli," katanya.
JAKARTA - Satu persatu kejanggalan transaksi terdakwa penggelapan dan pencucian uang milik nasabah Citibank Malinda Dee terbongkar di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu