Maling di Rumah Sekda Majalengka Juga Dijerat Pasal UU ITE
Jumat, 08 Oktober 2021 – 17:51 WIB
Saat itu pelaku yang merupakan wiraswasta itu bertamu ke rumah tersebut.
Pelaku kemudian menumpang untuk ke toilet di pos jaga.
"Keluar dari toilet, pelaku malah mengambil dompet milik korban bernama Rafi (ajudan Sekda) yang semula disimpan di atas meja yang berada di ruang tamu," kata Edwin. (mcr1/jpnn)
Polisi menjerat USY (44), maling di Rumah Dinas Sekda Majalengka dengan pasal Undang-Undang ITE.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya
- Maling Motor Nyaris Mati Diamuk Warga di Tebet
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- Maling Motor Milik Polwan, MS dan AB Merasakan Akibatnya
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah