Maling Handphone Pakai Umpan Perempuan

Maling Handphone Pakai Umpan Perempuan
Ilustrasi handphone. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Unit Resmob Polrestabes Surabaya menangkap Yogi Ari Sukmana setelah buron selama sepekan.

Yogi diburu polisi lantaran menjadi pelaku pencurian di sejumlah mal di metropolis.

Pria 36 tahun itu ditangkap Jumat lalu (13/4) di sebuah hotel di kawasan Surabaya Utara.

Pria asal Cilacap, Jateng, tersebut sudah beraksi lima kali. Dalam beraksi, dia menggunakan umpan perempuan.

Caranya, dia mencari perempuan dengan menebar bujuk rayu melalui aplikasi chat BeeTalk.

Setelah itu, dia mengajak perempuan tersebut jalan-jalan di mal.

"Janjinya mau dibelikan HP," ujar Kanitresmob Polrestabes Surabaya Iptu Bimasakti.

Umpan itu kemudian diajak mendatangi konter HP di sebuah mal di kawasan Surabaya Utara pada 7 April lalu.

Pelaku selalu membawa perempuan yang baru dikenal ke mal dan counter handphone sebagai umpan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News