Maling Motor Nyaris Tewas Dikeroyok Massa

Maling Motor Nyaris Tewas Dikeroyok Massa
Maling Motor Nyaris Tewas Dikeroyok Massa
Sementara itu, Kapolsek Bogor Timur, Komisaris Polisi (Kompol) Wasino menuturkan, pada saat kejadian, ia bersama jajarannya sedang melakukan operasi rutin di wilayah hukumnya. Mendengar informasi penangkapan itu, petugas langsung menuju TKP untuk mengamankan tersangka dari amukan massa. “Setibanya di tempat kejadian pelaku sudah menjadi bulan-bulanan massa,” paparnya.

Wasino mengatakan, pelaku dibawa oleh petugas ke Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (RS PMI) Kota Bogor untuk mendapatkan perawatan medis. "Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, kami akan bawa ke Polsek Bogor Timur Untuk diperiksa. Kami juga mengamankan motor Honda Mega Pro F 4893 AI, milik warga yang akan dicuri pelaku. Pelaku akan dijerat Pasal 363 dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara," bebernya. (yan)
Berita Selanjutnya:
Aksi Pencuri Terekam CCTV

BOGOR–IS (21), warga Desa Cipayung, Kecamatan Cisarua, nyaris tewas dikeroyok massa, dinihari kemarin. Ia menjadi bulan-bulanan warga setelah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News