Maling Motor Nyaris Tewas Dikeroyok Massa
Minggu, 12 Agustus 2012 – 09:08 WIB
Sementara itu, Kapolsek Bogor Timur, Komisaris Polisi (Kompol) Wasino menuturkan, pada saat kejadian, ia bersama jajarannya sedang melakukan operasi rutin di wilayah hukumnya. Mendengar informasi penangkapan itu, petugas langsung menuju TKP untuk mengamankan tersangka dari amukan massa. “Setibanya di tempat kejadian pelaku sudah menjadi bulan-bulanan massa,” paparnya.
Baca Juga:
Wasino mengatakan, pelaku dibawa oleh petugas ke Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (RS PMI) Kota Bogor untuk mendapatkan perawatan medis. "Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, kami akan bawa ke Polsek Bogor Timur Untuk diperiksa. Kami juga mengamankan motor Honda Mega Pro F 4893 AI, milik warga yang akan dicuri pelaku. Pelaku akan dijerat Pasal 363 dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara," bebernya. (yan)
BOGOR–IS (21), warga Desa Cipayung, Kecamatan Cisarua, nyaris tewas dikeroyok massa, dinihari kemarin. Ia menjadi bulan-bulanan warga setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara