Maling Spesialis Pembobol Ruko Ditangkap, Ada yang Jadi Korban?
Kamis, 09 Desember 2021 – 14:30 WIB
"Keempat pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara," ujar Erwin. (antara/jpnn)
ADP, ASP, HDS, dan YRD maling spesialis pembobol ruko biasanya beraksi pada dini hari menjelang pagi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Maling Baterai Modul Tower Sinyal di Palembang Babak Belur Diamuk Massa
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- 3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya
- Maling Motor Nyaris Mati Diamuk Warga di Tebet
- Gaga Muhammad Hanya Jalani Hukuman 2 Tahun 3 Bulan, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Ini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak