Maling Tertangkap, Ditelanjangi, Dihajar Sampai Bonyok

jpnn.com - SAMARINDA – SM (32) menjadi bulan-bulanan massa setelah kepergok mencuri sepeda motor milik Endang di Jalan Kahoi, Sungai Kunjang, Kalimantan Timur, Rabu (20/7).
Warga yang emosi juga sempat mencopoti pakaian SM. Alhasil, SM nyaris bugil. Dia hanya mengenakan celana pendek hitam. Untung saja tokoh masyarakat setempat berbaik hati menenangkan warga lain agar tak terus menghajar SM.
Saat diinterogasi polisi, SM mengaku hanya sekali mencuri motor. Meski begitu, pihak berwajib tak langsung percaya dengan pengakuan SM.
“Sementara pelaku (SM, Red) sudah kami tahan dan statusnya jadi tersangka,” beber Kapolsekta Sungai Kunjang Kompol Apri Fajar Hermanto pada Samarinda Pos (JPNN Group), Kamis (21/7).
SM dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun. Terkait pengakuan SM, polisi masih coba melakukan penelusuran.
Soalnya, jika melihat temuan satu buah kunci model T, polisi menduga SM memang pernah melakukan aksi serupa sebelumnya. “Ya kami tetap melakukan pemeriksaan untuk mencari tahu sepak terjang tersangka sejauh mana dalam melakukan pencurian motor,” ujar Apri. (rin)
SAMARINDA – SM (32) menjadi bulan-bulanan massa setelah kepergok mencuri sepeda motor milik Endang di Jalan Kahoi, Sungai Kunjang, Kalimantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala