Mamat dan Cucu Cekcok Soal Motor, Satu Orang Tewas Ditusuk Dua Liang

Mamat dan Cucu Cekcok Soal Motor, Satu Orang Tewas Ditusuk Dua Liang
Polisi melakukan olah TKP di lokasi penusukan yang menewaskan kru orgen tunggal di Sekayi, Sumsel, Senin (20/6). Foto: palpos.id

“Tersangka sudah kami amankan. Untuk sementara tersangka kami kenakan Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan, dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” jelas Nazirin. (*/palpos)

Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap korban Mahamat, 29, warga Kelurahan Ngulak 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, Sumsel.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News