Mami Tawarkan Enam Daun Muda Untuk Pijat Plus

Mami Tawarkan Enam Daun Muda Untuk Pijat Plus
Terapis

“Biasanya oleh lelaki dibawa ke Bogor atau daerah lain,” tambah dia.

Mardiaz juga mengungkapkan, NHT ini dulunya juga tukang pijat plus plus di Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Untuk pelaku, kami kenakan dengan Pasal 2 dan Pasal 6 UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya. (mg1/jpnn)

Mami memiliki enam gadis terapis muda yang berusia 17 hingga 25 tahun untuk ditawarkan pijat plus plus.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News