Mami Tawarkan Enam Daun Muda Untuk Pijat Plus

Mami Tawarkan Enam Daun Muda Untuk Pijat Plus
Terapis

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus prostitusi online di Lantai 15 Apartemen Kalibata City Tower Jasmine, Pancoran, Jakarta Selatan.

Satu tersangka berinisial NHT (45) ditangkap dari kasus ini.

Kapolres Metro Jaksel Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, pelaku beraksi dengan menggunakan aplikasi We Chat.

“Si maminya ini menawarkan melalui aplikasi We Chat,” kata dia ketika dikonfirmasi, Kamis (25/1).

Modusnya, pelaku membuat akun di We Chat dengan nama jasa pijat daun muda. Kemudian dia menawarkan gadis untuk melakukan pijat.

Menurut dia, NHT memiliki enam anak buah yang merupakan wanita terapis. Enam gadis yang masih berusia 17 hingga 25 tahun itu disediakan untuk melakukan pijat plus-plus terhadap lelaki hidung belang.

“Eksekusinya bebas. Bisa di apartemen, bisa juga dibawa keluar dari apartemen,” sambung dia.

Dari pengakuan NHT, dia sudah beroperasi selama tiga bulan dan memasang tarif Rp 250 ribu per sekali eksekusi.

Mami memiliki enam gadis terapis muda yang berusia 17 hingga 25 tahun untuk ditawarkan pijat plus plus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News