MAN Pasrah Ketika Indekosnya Didatangi Sejumlah Orang Berpakaian Preman

jpnn.com, SUMBAWA - Polres Sumbawa terus membongkar peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus terbaru di Kecamatan Alas, Kamis (1/4).
Pada penggerebekan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba menangkap seorang pria berinisial H alias MAN (28), warga Pulau Bungin.
Dari tersangka, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 945 gram dan 0,37 gram sabu.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, M.H., melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos. mengatakan penangkapan MAN dilakukan di sebuah indekos di Dusun Tengkal, Desa Dalam, Kecamatan Alas.
Penangkapan, kata Sumardi, menindaklanjuti informasi dari masyarakat setempat bahwa di kos-kosan yang dimaksud kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Setelah mendapat informasi lengkap, tim Opsnal Polres Sumbawa langsung melakukan penyelidikan ke lapangan.
Kamis (1/3), sekitar pukul 17.00 WITA, tim dipimpin Kanit Lidik, Aipda Joko Subroto menangkap terduga pelaku di TKP.
Saat penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus nakotika jenis sabu di saku celana pelaku.
Polres Sumbawa terus membongkar peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus terbaru di Kecamatan Alas, Kamis (1/4).
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba