Mana Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis 2022? DPR: Pak, Jangan Anggap Enteng!

Mana Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis 2022? DPR: Pak, Jangan Anggap Enteng!
Ribuan honorer teknis gagal PG PPPK 2022 menunggu kebijakan reformulasi PPPK Teknis 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

“Karena hampir di setiap kementerian, lembaga bahkan di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) juga ada,” lanjutnya.

“Jadi tidak boleh dianggap enteng para tenaga teknis ini," ujar pria kelahiran 9 April 1968 itu.

Data Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) mencatat ada sekitar 3.000 honorer teknis yang ikut seleksi PPPK 2022 dinyatakan gugur masal karena tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

Selain itu, ada 6.000 orang lagi yang masih terkendala dalam pengurus data. Para tenaga teknis ini antara lain arsiparis, pranata hubungan masyarakat, pranata komputer, analis kebijakan, dan analis perencanaan.

"Sungguh memprihatinkan jika melihat ribuan orang tenaga teknis tidak lolos seleksi. Ini yang harus dicari jalan keluarnya oleh Pemerintah, agar tidak ada kekosongan di setiap Kementerian atau Lembaga," cetus Mardani.

Mardani mendorong adanya perubahan aturan dari passing grade menjadi masa kerja sebagai syarat lolos seleksi PPPK Teknis 2022.

Dia mendorong KemenPAN-RB untuk segera mengambil dan menerbitkan kebijakan yang mengakomodir dan meluluskan tenaga teknis tersebut menjadi PPPK.

Dia menilai, persoalan passing grade ini menjadi kendala bagi honorer tenaga teknis lulus seleksi PPPK.

MenPAN-RB Azwar Anas diminta segera juga mengumumkan kebijakan afirmasi kelulusan atau reformulasi PPPK Teknis 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News