Mana Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis 2022? DPR: Pak, Jangan Anggap Enteng!

Mana Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis 2022? DPR: Pak, Jangan Anggap Enteng!
Ribuan honorer teknis gagal PG PPPK 2022 menunggu kebijakan reformulasi PPPK Teknis 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – MenPAN-RB Azwar Anas belum juga mengumumkan kebijakan afirmasi kelulusan PPPK Teknis 2022.

Padahal, Azwar Anas sudah menyampaikan perintah kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk merumuskan kebijakan reformulasi PPPK Teknis 2022 tersebut pada Mei 2023.

Kebijakan afirmasi atau reformulasi tersebut dalam rangka merespons fakta bahwa hanya 13 persen peserta seleksi PPPK Teknis 2022 yang mampu memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG) sebagai syarat kelulusan.

Sebanyak 87 persen peserta seleksi gagal meraih PG PPPK Teknis 2022, yang menyebabkan masih banyak formasi yang kosong.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali mengingatkan pemerintah agar tidak menyepelekan honorer tenaga teknis yang gagal PG PPPK 2022.

Mardani mengatakan, jumlah honorer di bidang tenaga teknis sangat banyak, yang tersebar di seluruh lembaga dan kementerian hingga di tingkat pemerintah daerah.

Terkait hal itu, Komisi II DPR siap mengawal serius komitmen Pemerintah mengenai pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK atau ASN.

"Jika dikatakan jumlah honorer tenaga teknis tidak banyak, salah sekali,” kata Mardani, dikutip dari pemberitaan di situs resmi DPR RI.

MenPAN-RB Azwar Anas diminta segera juga mengumumkan kebijakan afirmasi kelulusan atau reformulasi PPPK Teknis 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News