Manajer Persib Turut Jamin Penangguhan Penahanan Sekjen The Jakmania

Manajer Persib Turut Jamin Penangguhan Penahanan Sekjen The Jakmania
The Jakmania/ Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pendukung Persija The Jakmania bisa tersenyum. Pasalnya, Sekjen mereka, Febrianto (37), resmi ditangguhkan penahanannya oleh Polda Metro Jaya. Penangguhan tersebut diakibatkan peran beberapa pihak seperti Ketua Umum The Jakmania Richard Ahmad dan juag Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar.

Richard pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat bola dan yang sempat terkena imbas kejadian di final Piala Presiden. Mungkin dengan peristiwa ini, akan terjalin persahabatan antara The Jakmania dan Bobotoh. Dengan begitu, ketika Persija dan Persib berjumpa dalam satu laga, sudah tidak ada lagi perseteruan.

"Saya mohon maaf secara pribadi dan kelembagaan, atas peristiwa penyerangan oleh The Jakmania pada Piala Presiden kemarin. Mudah-mudahan dengan rekonsialisasi ini, saya harap Persib dan Persija bisa hadir di stadion dengan damai," kata Richard usai melepas Febri di Mapolda Metro Jaya, Kamis, (19/11)

Sementara itu Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar, berjasa karena turut terlibat sebagai penjamin penangguhan penahanan Febri. Menurut Umuh, Febri berhak diperlakukan dengan baik oleh warga Bandung. Pasalnya, istri Febri ternyata berdarah Bandung, sehingga dia yakin Febri tidak ada niatan untuk melakukan provokatif pada saat final Piala Presiden.

"Ini karena alasan kemanusiaan saja, apalagi istrinya Febri orang Bandung dan anaknya juga sekolah di Bandung. Mudah-mudahan ke depannya tidak ada masalah lagi antara The Jakmania dan Bobotoh," beber tegas Umuh

Sementara itu, Febri menyampaikan rasa bahagianya usai ditangguhkan penahanannya. "Tidak ada yang lebih indah dari pada diluar (penjara)," jelas Febri. (mg4/jpnn)


JAKARTA - Pendukung Persija The Jakmania bisa tersenyum. Pasalnya, Sekjen mereka, Febrianto (37), resmi ditangguhkan penahanannya oleh Polda Metro


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News