Manfaatkan Fasilitas Ini, Krakatau Steel Berhasil Ekspor 30 Ribu Ton Baja Gulungan ke Italia

Manfaatkan Fasilitas Ini, Krakatau Steel Berhasil Ekspor 30 Ribu Ton Baja Gulungan ke Italia
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan didampingi Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Rahmat Subagio menekan tombol sirine sebagai tanda pelepasan ekspor hot rolled coil atau baja gulungan ke Italia, Jumat (28/4). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 211/PMK.04/2016 tentang Mitra Utama Kepabeanan, yaitu importir dan eksportir yang diberikan pelayanan khusus di bidang kepabeanan.

Khusus PT Krakatau Steel selama ini dilayani dan dalam pembinaan Bea Cukai Merak, sebagai salah satu satuan kerja vertikal di bawah Kanwil Bea Cukai Banten.

“Manfaat yang diterima perusahaan sebagai Mitra Utama antara lain mendapatkan pemeriksaan pabean yang relatif sedikit," bebernya,

Manfaat lainnya, perusahaan dapat melakukan pembongkaran barang impor tanpa penimbunan dan pengajuan permohonan (trucklosing), serta dapat melakukan pengeluaran barang impor sebagian dari peti kemas tanpa dilakukan stripping dan permohonan.

Rahmat menambahkan untuk seluruh kegiatan kepabeanan yang wajib menggunakan jaminan perusahaan berupa corporate guarantee atau surat pernyataan tertulis yang berisi kesanggupan perusahaan untuk membayar pungutan negara.

Sementara itu, pengguna fasilitas MITA Kepabeanan dapat menyelesaikan kewajiban kepabeanan dalam bentuk pembayaran berkala.

“Lalu para MITA Kepabeanan dalam kegiatan impornya diberikan pengecualian untuk menyampaikan hasil cetak pemberitahuan impor barang (PIB) kecuali impor barang yang mendapatkan fasilitas," terang Rahmat.

Tak hanya itu, kata Rahmat, Bea Cukai juga menyediakan pelayanan dari pejabat yang menangani layanan informasi atau Client Coordinator khusus untuk MITA Kepabeanan tersebut.

Krakatau Steel berhasil melaksanakan ekspor 30 ribu ton hot rolled coil atau baja gulungan ke Italia dengan memanfaatkan fasilitas MITA Kepabeanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News