Manfaatkan Momentum anti Korupsi

Manfaatkan Momentum anti Korupsi
Manfaatkan Momentum anti Korupsi
“Lebih penting lagi, pemberantasan korupsi itu bukan diarahkan untuk menangkap orang, tapi bagaimana pencegahannya. Dengan target 5-10 tahun ke depan korupsi itu habis,” kata Hadi. Sementara Priyo mengaku mengapresiasi semua pandangan untuk mencegah terjadinya korupsi itu. “DPR pun sudah mulai melakukan hal itu dengan melakukan beberapa upaya. Diantaranya melakukan koordinasi dengan para pihak penegak huku,” katanya.

Priyo juga menyayangkan bila ada sebagian masyarakat yang beranggapan DPR sebagai sarang korupsi. Menurut dia, orang yang beranggapan seperti itu adalah orang yang tidak paham bahwa lahirnya KPK adalah hasil kerja DPR. (aj/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR AM Fatwa berpendapat salah satu penyebab mandegnya pemberantasan korupsi  diakibatkan karena reformasi 1998 di Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News