Mangindaan Ogah Terima Remunerasi
Kamis, 11 Februari 2010 – 18:14 WIB
JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan belum bersedia menerima remunerasi (tunjangan kinerja) di instansinya. Mangindaan memilih mendahulukan kementerian/lembaga lainnya untuk menerima remunerasi meski nilainya masih di bawah 70 persen. “Target saya kalau sudah 80 baru remunerasi diberikan. Saya gembira karena banyak laporan dari daerah yang menyebut kementerian ini sudah berubah. Urusan tentang kepegawaian lebih cepat dan setiap butuh informasi langsung dilayani," terangnya.
"Berdasarkan penilaian tim reformasi birokrasi, Kementerian PAN & RB nilainya sebenarnya sudah baik. Namun, saya mau kementerian ini nilainya lebih baik karena ingin memberikan contoh pada instansi lainnya,” kata Mangindaan pada JPNN, Kamis (11/2).
Baca Juga:
Sebagai motor penggerak reformasi birokrasi, lanjut Mangindaan, pihaknya punya beban besar dalam mengubah pola pikir aparatur. Sebelum meminta instansi lain melakukan reformasi, Kementerian PAN & RB harus mulai duluan.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan belum bersedia menerima remunerasi (tunjangan kinerja) di instansinya.
BERITA TERKAIT
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten