Mangkir, Jaksa Poltak Urung Diperiksa
Kamis, 24 Februari 2011 – 18:30 WIB
JAKARTA--Mantan Direktur Pra Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Poltak Manulang batal diperiksa di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Kamis (24/2). Namun demikian Anton belum mau menyebut Poltak mangkir dari panggilan polisi. Pasalnya Anton mengaku belum mendapatkan informasi rinci mengenai alasan Poltak tak hadir.
Pasalnya jaksa yang dijadwalkan diintrogasi sebagai saksi dalam dugaan pemalsuan renca penuntutan (rentut) Gayus Tambunan itu tak memenuhi panggilan polisi.
''Pak Poltak hari ini belum bisa hadir. Jadi, pemeriksaannya ditunda sampai minggu depan,'' ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Kamis (24/2) siang.
Baca Juga:
JAKARTA--Mantan Direktur Pra Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Poltak Manulang batal diperiksa di Badan Reserse dan Kriminal
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini