Mangkir, Jaksa Poltak Urung Diperiksa

Mangkir, Jaksa Poltak Urung Diperiksa
Mangkir, Jaksa Poltak Urung Diperiksa
JAKARTA--Mantan Direktur Pra Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Poltak Manulang batal diperiksa di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Kamis (24/2).

Pasalnya jaksa yang dijadwalkan diintrogasi sebagai saksi dalam dugaan pemalsuan renca penuntutan (rentut) Gayus Tambunan itu tak memenuhi panggilan polisi.

''Pak Poltak hari ini belum bisa hadir. Jadi, pemeriksaannya ditunda sampai minggu depan,'' ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Kamis (24/2) siang.

Namun demikian Anton belum mau menyebut Poltak mangkir dari panggilan polisi. Pasalnya Anton mengaku belum mendapatkan informasi rinci mengenai alasan Poltak tak hadir.

JAKARTA--Mantan Direktur Pra Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Poltak Manulang batal diperiksa di Badan Reserse dan Kriminal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News