Mangkir Lagi, KPK akan Jemput Paksa Politikus Golkar Ini

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengancam akan menjemput paksa tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto.
Politikus Partai Golkar itu diingatkan tak mangkir lagi panggilan penyidik KPK, setelah Kamis (10/3) kemarin beralasan sakit.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha surat panggilan kedua untuk Budi sudah dikirim, Kamis (10/3). "Panggilan kedua untuk diperiksa Senin 14 Maret 2016 sudah dilayangkan," kata Priharsa, Sabtu (12/3).
Dia membenarkan bahwa penyidik akan melakukan penjemputan paksa jika Budi mangkir lagi. "Jika tidak hadir lagi, penyidik dapat melakukan perintah membawa kepada yang bersangkutan," ujar pria berkacamata ini.
Belum bisa dipastikan apakah penyidik akan langsung atau tidak menahan Budi pada Senin pekan depan itu. Budi merupakan salah satu dari lima tersangka suap anggaran Kemenpupera. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya