Mangkir Sidang, Terdakwa Penggelapan Aset Eks Polisi Ditegur

Mangkir Sidang, Terdakwa Penggelapan Aset Eks Polisi Ditegur
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

“Tidak ada yang dibuat-buat. Hukum kan harus ditegakkan dan dibuktikan. Dengan cara ini bisa terang semua,” ujarnya.

Untuk diketahui, Sarah yang mengaku istri sah mendiang Agus Maulana diduga memalsukan buku nikah. Hingga saat ini, dia masih tinggal di rumah dinas mendiang suaminya yang ada di Kompleks Polri Pengadegan Blok 0 Nomor 17, Jakarta Selatan.

Pihak penggugat mempermasalahkan hal itu karena yang diizinkan di rumah dinas itu seharusnya hanya istri yang sah dan terdaftar sebagai Bhayangkari di Polri.(elf/jpg)


Seorang perempuan yang mengaku sebagai istri pensiunan polisi didakwa telah menggelapkan aset suaminya yang telah meninggal dunia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News