Mangkir Sidang, Terdakwa Penggelapan Aset Eks Polisi Ditegur
Jumat, 27 Oktober 2017 – 23:23 WIB
“Tidak ada yang dibuat-buat. Hukum kan harus ditegakkan dan dibuktikan. Dengan cara ini bisa terang semua,” ujarnya.
Untuk diketahui, Sarah yang mengaku istri sah mendiang Agus Maulana diduga memalsukan buku nikah. Hingga saat ini, dia masih tinggal di rumah dinas mendiang suaminya yang ada di Kompleks Polri Pengadegan Blok 0 Nomor 17, Jakarta Selatan.
Pihak penggugat mempermasalahkan hal itu karena yang diizinkan di rumah dinas itu seharusnya hanya istri yang sah dan terdaftar sebagai Bhayangkari di Polri.(elf/jpg)
Seorang perempuan yang mengaku sebagai istri pensiunan polisi didakwa telah menggelapkan aset suaminya yang telah meninggal dunia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88
- Lemkapi Usul Pensiun Kapolri di Usia 60 dalam Revisi UU Polri
- Polri Ungkap Kunci Keberhasilan Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
- Habib Aboe Puji Kinerja Polri Mengamankan KTT WWF Ke-10 di Bali
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat