Rapat Kabinet Putuskan Penundaan Pembentukan Densus Tipikor

Rapat Kabinet Putuskan Penundaan Pembentukan Densus Tipikor
Presiden Joko Widodo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan menunda pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) yang diusulkan oleh Mabes Polri. Keputusan itu diambil dalam rapat kabinet terbatas (ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Selasa (24/10).

Ratas itu juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, jajaran menteri bidang hukum, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Menurut Wiranto, Presiden Jokowi dalam ratas itu menyerap semua masukan tentang ide Polri membentuk Densus Tipikor.

Namun, Presiden Jokowi memutuskan pembentukan Densus Tipikor ditunda sementara. "Diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," ucap Wiranto usai rapat tersebut.

Selanjutnya, pembahasan mengenai pembentukan unit khusus yang bertugas memburu koruptor ini diserahkan kepada Kemenko Polhukam guna melakukan pendalaman lebih jauh. Menurut Wiranto, hasil pendalaman itu akan disampaikan kembali pada saat yang tepat.

"Dalam pembahasan itu, sekarang ini yang kita utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama KPK. Maka dengan demikian, isu mengenai ini kita berhenti dulu. Enggak usah kita perpanjang lagi isu mengenai Densus Tipikor ini," tegasnya.(fat/jpnn)


Pemerintah memutuskan menunda pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi atau Densus Tipikor yang diusulkan oleh Mabes Polri.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News