Manohara Segera Seret Suami ke Jalur Hukum

Manohara Segera Seret Suami ke Jalur Hukum
KORBAN KDRT- Manohara Odelia Pinot (tengah) bersama pengacara senior OC Kaligis dan Ibunda Deasy Fajrianti (kiri) memberikan keterangan seputar kasus penganiayaan oleh Sultan Kelantan Tengku Temenggung Mohammad Fackry saat menggelar jumpa wartawan di Gedung Ariyo Bimo, Lt.12, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/6). Foto: FEDRIK TARIGAN/NONSTOP
Laporan yang dimaksud, terang Yuli, tidak hanya kekerasan dalam rumah tangga yang bersifat fisik. Tetapi, kekerasan yang berdampak pada tekanan mental dan kejiwaan Mano secara langsung.

"Saya tidak tahu hukum di Malaysia seperti apa. Kalau di Indonesia, kekerasan fisik dan mental itu sama saja dan ini jelas-jelas kekerasan," jelasnya.

Bagaimana jika nanti menemui kendala ketika menempuh jalur hukum di Malaysia" "Kalau ada kendala dalam pelaporan jalur hukum ke Malaysia, kami bisa mengajukan persoalan tersebut ke Interpol. Karena kalau kami lihat subjeknya, Manohara, kekerasan ini terjadi di Malaysia, sehingga jalur Interpol bisa kami lakukan. Yang penting, setiap jalan akan terus kami upayakan," tuturnya.

Dia juga menyatakan kesiapannya jika pihak kesultanan berniat menuntut balik. 

JAKARTA - Bebas dari suami yang menyiksanya, bagi Manohara Odelia Pinot belumlah cukup. Mantan model berumur 17 tahun itu berniat menyeret suaminya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News