Manohara Segera Seret Suami ke Jalur Hukum

Manohara Segera Seret Suami ke Jalur Hukum
KORBAN KDRT- Manohara Odelia Pinot (tengah) bersama pengacara senior OC Kaligis dan Ibunda Deasy Fajrianti (kiri) memberikan keterangan seputar kasus penganiayaan oleh Sultan Kelantan Tengku Temenggung Mohammad Fackry saat menggelar jumpa wartawan di Gedung Ariyo Bimo, Lt.12, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/6). Foto: FEDRIK TARIGAN/NONSTOP
JAKARTA - Bebas dari suami yang menyiksanya, bagi Manohara Odelia Pinot belumlah cukup. Mantan model berumur 17 tahun itu berniat menyeret suaminya, pangeran dari Kesultanan Kelantan, Tengku Muhammad Fakhry, ke jalur hukum.

Manohara dan keluarga kini menyiapkan sejumlah data dan bukti yang memperkuat laporannya bahwa sang suami telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Dia tak segan-segan membeber keburukan suaminya yang dianggap melanggar hak asasi manusia, melalui penyekapan dan penganiayaan secara fisik.

"Rencana membawa ke jalur hukum pasti kita lakukan. Tetapi, semua harus melewati prosedur yang berlaku. Kita tidak mau gegabah mengambil keputusan," kata Yuli Andre Darmas, kuasa hukum Daisy Fajarina, ibunda Manohara.

Seperti diberitakan, setelah dua bulan lebih "dikurung" suaminya, Manohara akhirnya bebas. Drama bebasnya Manohara terjadi di Singapura Sabtu lalu (30/5). Saat itu dia dan suaminya bersama keluarga dari Kesultanan Kelantan berada di sana untuk menjenguk Sultan Kelantan yang sedang sakit. Mereka menginap di Hotel Royal Plaza.

JAKARTA - Bebas dari suami yang menyiksanya, bagi Manohara Odelia Pinot belumlah cukup. Mantan model berumur 17 tahun itu berniat menyeret suaminya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News