Manohara Segera Seret Suami ke Jalur Hukum

Manohara Segera Seret Suami ke Jalur Hukum
KORBAN KDRT- Manohara Odelia Pinot (tengah) bersama pengacara senior OC Kaligis dan Ibunda Deasy Fajrianti (kiri) memberikan keterangan seputar kasus penganiayaan oleh Sultan Kelantan Tengku Temenggung Mohammad Fackry saat menggelar jumpa wartawan di Gedung Ariyo Bimo, Lt.12, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/6). Foto: FEDRIK TARIGAN/NONSTOP
"Memang  dalilnya apa mereka mau menggugat balik" Ini bukan penculikan atau membawa kabur Manohara. Saya tegaskan lagi, ini adalah kemauan Manohara untuk berkumpul dengan keluarganya di Indonesia. Sebab, Manohara tidak tahan hidup dengan Fakhry dan keluarga Kesultanan Kelantan," jelasnya.

Di bagian lain, Manohara mengatakan memiliki sejumlah bukti kekerasan yang dilakukan suaminya. Termasuk, dokumentasi fotonya  yang mengalami penganiayaan dari keluarga Kesultanan Kelantan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abu Bakar Nataprawira menuturkan, karena kejadiannya di Malaysia, yang bisa menangani maupun menyelidiki kasusnya langsung adalah Kepolisian Malaysia. "Jadi, kami tidak menangani kasusnya," ujarnya kepada Indopos (JPNN  Grup). (ibl/jpnn/kum)

JAKARTA - Bebas dari suami yang menyiksanya, bagi Manohara Odelia Pinot belumlah cukup. Mantan model berumur 17 tahun itu berniat menyeret suaminya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News