Manohara Siap Gugat Balik

Manohara Siap Gugat Balik
Foto : Fedrik Tarigan/JPNN
Iyet menambahkan, gugatan cerai Mano kepada Fakhry sudah didaftarkan  di Pengadilan Sharia di Negara Bagian Kelantan, Malaysia. Saat ini proses masih berjalan.

 

Sementara itu, bekas pengacara Mano di Malaysia Mohammed Zaini Mazlan mengatakan, bintang sinetron Manohara itu mestinya tak perlu melakukan banding. Upaya banding hanya membuat Mano terjebak dalam kasus hukum yang berlarut-larut. Apalagi, secara hukum keputusan itu tak bakal mempengaruhi Mano sama sekali. "Mano tidak terikat hukum di Malaysia karena dia warga Indonesia. Acuhkan saja keputusan pengadilan itu," kata lelaki yang karib dipanggil Zaini itu saat dihubungi Jawa Pos dari Jakarta Minggu (8/11).

Selain itu, kata Zaini, Mano tak perlu bayar denda USD 31 juta (sekitar Rp 295 milliar) itu. "Lebih baik diacuhkan saja. Selama Mano tidak menyentuh jurisdiksi pengadilan Malaysia, Mano aman. Karena itu, kenapa harus banding. Itu malah membuat persoalan semakin ruwet," kata lelaki berkulit cerah itu.

 

Kekalahan Mano di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur memang hanya soal waktu. Informasi yang diterima Jawa Pos menyebutkan, sejak kasus itu dibawa ke Malaysia, perjalanan kasus itu tidak lancar. Kubu Mano awalnya menyewa Zaini sebagai kuasa hukum. Belakangan, mereka merasa kurang pede dengan hanya satu pengacara.

Melalui Farhat Abbas, mereka menyewa beberapa pengacara dari dua firma hukum berbeda. Itu bertujuan agar kemungkinan memenangkan kasus lebih besar. Nah, banyaknya kuasa hukum yang disewa itu justru membuat kasus tak lancar.

JAKARTA - Manohara Odelia Pinot tak terima dengan putusan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur yang memenangkan suaminya, Pangeran Kelantan Tengku Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News