Mantan Anggota DPRD Divonis 5 Tahun Penjara
Minggu, 25 Desember 2016 – 23:20 WIB
Saat itu, Pemkab Bekasi mengucurkan anggaran sebesar Rp. 1,2 miliar. Dana bantuan tersebut, diberikan secara bertahap.
Namun pada pelaksanaannya, anggaran tersebut dipotong terdakwa sebesar Rp 600 juta, dengan dalih meminta fee sabagai balas jasa atas usahanya karena telah mencairkan anggaran tersebut.
Dampak pemotongan dana tersebut, menyebabkan tidak terselesaikannya bangunan fisik masjid.(abn/gob)
JPNN.com - Mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Teuku Ihsan Hinda resmi menyandang status sebagai warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Sukamiskin,
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2023, Nilai Investasi di Kabupaten Bekasi Tembus Rp 61 Triliun Lebih
- Anggota DPRD Ini Ditangkap BNN NTT, Disebut Cuma Pemakai, Lalu Dilepas
- Brigjen Riki Pastikan Anggota DPRD NTT Positif Sabu-Sabu
- Peluru Tak Terkendali Gali Program Caleg untuk Anak Muda Kabupaten Bekasi
- Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu, 2 Tersangka Ini Ditahan KPK
- Kronologis Anggota DPRD Kolaka Tewas di Hotel Tengah Malam