Mantan Anggota Gafatar Batal Dipulangkan

Mantan Anggota Gafatar Batal Dipulangkan
Ilustrrasi. Foto: IST

jpnn.com - KUALA KURUN – Keputusan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tidak memulangkan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara memantik reaksi DPRD.

Anggota DPRD Gumas Evandie Juang meminta warga tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

“Masyarakat jangan mudah terprovokasi berkaitan dengan keberadaan eks Gafatar di wilayah kita ini. Tetap jaga suasana kondusif yang telah tercipta selama ini,” kata Evandie Juang kepada Kalteng Pos, Kamis (10/8).

Sebelumnya, Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong menyatakan, pihaknya tidak akan memulangkan anggota eks Gafatar ke daerah asal masing-masing. Artinya, Pemerintah Gumas siap melakukan pembinaan terhadap anggota eks Gafatar itu.

Penyataan tersebut dikeluarkan bupati setelah menghadiri rapat kodinasi dengan Pemerintah provinsi Kalteng dipimpin Pj Gubernur Hadi Prabowo. Rapat itu juga dihadiri Kapolda Kalteng, Danrem, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, kalangan DPRD Provinsi serta pihak terkait lainnya di Palangka Raya. (kam/tur/jos/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News