Mantan Bupati Bakal Dijemput Paksa

Mantan Bupati Bakal Dijemput Paksa
Mantan Bupati Bakal Dijemput Paksa
Disebutkan Sadono, tersangka yang dijadwalkan untuk pemeriksaannya pada Kamis (13/12) dan Jumat (14/12) kemarin, tidak dipenuhi dipenuhi tersangka. "Jadi kami layangkan pemanggilan yang kedua pekan depan. Kalau tidak juga dipenuhi kita akan siapkan kenderaannya," ujarnya.

Alasan ketidakhadiran mantan bupati Palas itu memenuhi pemanggilan penyidik, disebutkan Sadono karena sedang mengurus proses pemecatan sebagai Bupati Palas. Namu, menurut Sadono hal itu bukan alasan yang patut dan wajar dihadapan hukum.

Sadono menyebut, dalam kasus ini juga, ada beberapa orang yang diduga terlibat sedang didalami dan terus ditelusuri. Namun Sadono belum mau menyebutkan nama-nama beberapa orang yang disebutkannya diduga terlibat dalam kasus ini.

Sadono menegaskan, dalam bulan ini kasus terhadap mantan Bupati Palas Basyrah Lubis itu akan segera dituntaskan. "Dalam bulan ini harus tuntas. Kita sudah punya jadwal dalam penuntasan kasus korupsi," tegasnya.

MEDAN- Mantan Bupati Padang Lawas (Palas), Basyrah Lubis, yang juga tersangka dalam dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News