Mantan Bupati Bakal Dijemput Paksa
Sabtu, 15 Desember 2012 – 08:07 WIB
Disebutkan Sadono, tersangka yang dijadwalkan untuk pemeriksaannya pada Kamis (13/12) dan Jumat (14/12) kemarin, tidak dipenuhi dipenuhi tersangka. "Jadi kami layangkan pemanggilan yang kedua pekan depan. Kalau tidak juga dipenuhi kita akan siapkan kenderaannya," ujarnya.
Baca Juga:
Alasan ketidakhadiran mantan bupati Palas itu memenuhi pemanggilan penyidik, disebutkan Sadono karena sedang mengurus proses pemecatan sebagai Bupati Palas. Namu, menurut Sadono hal itu bukan alasan yang patut dan wajar dihadapan hukum.
Sadono menyebut, dalam kasus ini juga, ada beberapa orang yang diduga terlibat sedang didalami dan terus ditelusuri. Namun Sadono belum mau menyebutkan nama-nama beberapa orang yang disebutkannya diduga terlibat dalam kasus ini.
Sadono menegaskan, dalam bulan ini kasus terhadap mantan Bupati Palas Basyrah Lubis itu akan segera dituntaskan. "Dalam bulan ini harus tuntas. Kita sudah punya jadwal dalam penuntasan kasus korupsi," tegasnya.
MEDAN- Mantan Bupati Padang Lawas (Palas), Basyrah Lubis, yang juga tersangka dalam dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi
BERITA TERKAIT
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik