Mantan Bupati Bakal Dijemput Paksa

Mantan Bupati Bakal Dijemput Paksa
Mantan Bupati Bakal Dijemput Paksa
Menurut Sadono, pihaknya juga sudah memegang bukti yang lebih kuat setelah berkordinasi dengan Lembaga Pengkajian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

Bahkan kasus tersebut sudah digelar perkaranya, ditemukan adanya penyimpangan anggaran DAK/DAU. "Bentuk korupsi yang dilakukan, karena adanya penyimpangan setelah disahkan oleh DPRD Kabupaten Palas, namun ada  pembatalan," jelasnya.

Ditanya pemeriksaan Ketua DPRD Padang Lawas HM Ridho, Sadono mengakui HM Ridho sudah diperiksa pada Selasa (11/12) lalu. Namun HM Ridho diperiksa sebagai saksi. Menurut Sadono, keterangan HM Ridho untuk membunyikan dan menguatkan serta dijadikan kekuatan penyidik untuk keterangan tersangka Basyrah Lubis.

"Tersangka bisa saja mengelak dari lontaran pertanyaan jika tidak ada senjata yang dipegang oleh penyidik. Pernyataan HM Ridho menjadi bukti pendukung dari bukti yang sudah dukumpulkan penyidik," ujarnya.

MEDAN- Mantan Bupati Padang Lawas (Palas), Basyrah Lubis, yang juga tersangka dalam dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News