Mantan Bupati Bakal Dijemput Paksa
Sabtu, 15 Desember 2012 – 08:07 WIB
Sebagaiamana pemberitaan sebelumnya, dari audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pembangunan prasarana perkantoran (proyek multi years) dibangun di atas tanah seluas 5 hektare ditemukan kerugian negara sebesar Rp 6.048.827.227,73 dari DAK/DAU. Temuan lainnya, pembayaran alat berat untuk proyek tersebut juga masih menunggak.
Berkas yang disidik dan dari hasil gelar perkara pada 25 Januari lalu di Mapoldasu telah menetapkan lima tersangka yakni mantan Bupati Palas, Basyrah Lubis, mantan Kadis PU Palas, Chairul Windu, Abdul Hamid Nasution yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Paruhum Daulay sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Ketua DPRD Palas, HM Ridho Harahap. (mag-12)
MEDAN- Mantan Bupati Padang Lawas (Palas), Basyrah Lubis, yang juga tersangka dalam dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti