Mantan Bupati Labuhanbatu Dituntut 8 Tahun Penjara

Mantan Bupati Labuhanbatu Dituntut 8 Tahun Penjara
Mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/3). Dia dituntut 8 tahun penjara dan dicabut hak dipilihnya. Foto: sumutpos/jpg

Seusai mendengarkan nota tuntutan, majelis hakim menunda persidangan ini hingga pekan depan untuk memberi kesempatan terdakwa menyampaikan pembelaan.

Pangonal yang duduk di kursi terdakwa setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta dan Labuhan Batu, Sumut, Selasa (17/7). Dia diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, karena diduga menerima suap. (man)

 


Mantan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap, 49, dituntut 8 tahun penjara karena menerima suap sebesar Rp 42,28 miliar dan 218.000 dolar Singapura dari seorang pengusaha.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News