Mantan Bupati Nias Selatan Diperiksa KPK

Mantan Bupati Nias Selatan Diperiksa KPK
Mantan Bupati Nias Selatan Diperiksa KPK
JAKARTA - Mantan Bupati Nias Selatan Fahuwusa Laia, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (8/6). Sekitar pukul 16.00 WIB, Fahuwusa yang mengenakan kemeja batik lengan panjang ini meninggalkan Gedung KPK didampingi tim kuasa hukumnya.

Usai pemeriksaan, Fahuwusa enggan memberi komentar pada wartawan. Sementara menurut kuasa hukumnya, Muhammad Burhanuddin, kliennya menjalani pemeriksaan dari penyidik KPK, terkait kasus sengketa Pemilukada di Kabupaten Nias Selatan.

"Beliau diperiksa terkait aduan yang disampaikan Saut Sirait. Anggota KPU itu melaporkan (bahwa) yang bersangkutan (dirinya) menerima gratifikasi sekitar Rp 100 juta," ujarnya.

Burhanudin mengatakan, kliennya akan kembali diperiksa besok, karena penyidik meminta sejumlah data, berkas, terkait kasus dugaan gratifikasi tersebut. Kasus ini berawal dari laporan Saut Sirait yang mengaku pernah menerima uang dari Fahuwusa pada 13 Oktober 2010, untuk meloloskan dirinya dalam pencalonan pemilukada di Nias Selatan. (gel/jpnn)

JAKARTA - Mantan Bupati Nias Selatan Fahuwusa Laia, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (8/6). Sekitar pukul 16.00 WIB,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News