Nazaruddin Dipanggil Soal Kasus Korupsi di Kemendiknas

Nazaruddin Dipanggil Soal Kasus Korupsi di Kemendiknas
Nazaruddin Dipanggil Soal Kasus Korupsi di Kemendiknas
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pekan ini. Namun pemanggilan itu bukan terkait dengan kasus suap Sesmenpora Wafid Muharram melainkan penyelidikan terhadap kasus korupsi pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen PMPTK) Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) tahun anggaran 2007.

"Sejak bulan Maret lalu, KPK sudah melakukan penyelidikan dan Nazaruddin akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Juru Bicara KPK. Johan Budi di Jakarta, Rabu (8/6).

Hanya saja, Johan enggan menjelaskan keterlibatan Nazaruddin dalam kasus ini. Ia juga tak mau menyebut jumlah anggaran proyek pengadaan dan revitalisasi di Kemendiknas. "Ini masih sifatnya penyelidikan jadi belum saatnya di umumkan ke publik, statusnya masih saksi," kata Johan beralasan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua KPK, Busyro Muqoddas menyatakan akan memanggil Nazaruddin bersama dengan isterinya, Neneng Sri Wahyuni. Neneng sendiri dijadwalkan dipanggil sebagai saksi kasus pengadaan listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). (awa/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pekan ini.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News