Mantan Direktur BI Tabrak Pintu Kaca

Setelah 10 Jam Diperiksa KPK

Mantan Direktur BI Tabrak Pintu Kaca
Mantan Direktur BI Tabrak Pintu Kaca
Namun Boediono membantah hal itu. Ia menegaskan menegaskan bahwa pengambilan keputusan dan kebijakan di Bank Indonesia tidak dilakukan melalui disposisi. "Cukup jelas bahwa pada masa kepemimpnan saya, kebijakan dan keputusan itu tidak didasarkan pada disposisi, tetapi pada RDG (Rapat Dewan Gubernur)," kilah Boediono.(ara/jpnn)


JAKARTA - Mantan Direktur Pengawasan Bank Indonesia, Zainal Abidin sepanjang hari ini menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Zainal


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News