Mantan Direktur BI Tabrak Pintu Kaca
Setelah 10 Jam Diperiksa KPK
Senin, 01 Februari 2010 – 21:45 WIB
Namun Boediono membantah hal itu. Ia menegaskan menegaskan bahwa pengambilan keputusan dan kebijakan di Bank Indonesia tidak dilakukan melalui disposisi. "Cukup jelas bahwa pada masa kepemimpnan saya, kebijakan dan keputusan itu tidak didasarkan pada disposisi, tetapi pada RDG (Rapat Dewan Gubernur)," kilah Boediono.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur Pengawasan Bank Indonesia, Zainal Abidin sepanjang hari ini menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Zainal
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang