Mantan Dirjen Dephub Tersangka Proyek KRL
Rabu, 04 November 2009 – 16:08 WIB
Mantan Dirjen Dephub Tersangka Proyek KRL
Namun baik Tumpak maupun Ade belum menyebut nilai kerugian negara dalam kasus itu. Kasus ini berawal ketika Direktorat Jendral Perkeretaapian melakukan penunjukan langsung proyek dalam pengadaan KRL hibah dari Jepang. Sebanyak 60 KRL yang tidak digunakan lagi di Jepang sejak 1998, dihibahkan ke Indonesia. Adapun harga satuan KRL beserta ongkos kirimnya dipatok juta Yen. (ara/jpnn)
JAKARTA - Kereta listrik hibah dari pemerintah Jepang ternyata bermasalah. KPK menemukan indikasi kuat adanya dugaan korupsi dalam pengiriman KRL
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK
- Aksi May Day di Depan Gedung DPR Berujung Ricuh, 13 Orang Ditangkap
- Pembeli Jam Tangan Bersurat ke Kedubes Swiss dan Kantor Richard Mille
- Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh