Mantan Dirjen Dephub Tersangka Proyek KRL
Rabu, 04 November 2009 – 16:08 WIB
Namun baik Tumpak maupun Ade belum menyebut nilai kerugian negara dalam kasus itu. Kasus ini berawal ketika Direktorat Jendral Perkeretaapian melakukan penunjukan langsung proyek dalam pengadaan KRL hibah dari Jepang. Sebanyak 60 KRL yang tidak digunakan lagi di Jepang sejak 1998, dihibahkan ke Indonesia. Adapun harga satuan KRL beserta ongkos kirimnya dipatok juta Yen. (ara/jpnn)
JAKARTA - Kereta listrik hibah dari pemerintah Jepang ternyata bermasalah. KPK menemukan indikasi kuat adanya dugaan korupsi dalam pengiriman KRL
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kabar Baik untuk Warga Tidak Mampu di Solo, Dana Bansos Hibah UEA Segera Cair
- Kakek Ahmad Sayuti Hilang Tenggelam di Sungai Cibeureum Lebak, Basarnas Bergerak
- Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi Dibutuhkan dalam Membangun Digital Entrepreneurship
- Pakar Komunikasi Tanggapi Soal Artikel Iklan Aqua: Ada Penggorengan ke Arah Persaingan Usaha
- Hindari Pemotor, Bus Surya Kencana Terguling di Lombok Timur, Sejumlah Penumpang Terluka
- Gibran Tak Hadir Saat Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Kota Solo