Mantan Dirut Krakatau Steel Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Tetapi Tidak Ditahan

Mantan Dirut Krakatau Steel Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Tetapi Tidak Ditahan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

Selain melakukan penetapan tersangka, Kejagung juga sudah menahan empat pelaku per Senin ini selama 20 hari hingga 6 Agustus 2022 untuk memudahkan penyidikan.

Adapun satu tersangka yang tidak ditahan, yakni FB selaku mantan dirut PT Krakatau Steel. Dia hanya menjadi tahanan kota selama 20 tahi ke depan. (mcr9/jpnn)


Kejaksaan Agung menetapkan tiga lima orang tersangka korupsi pembangunan pabrik blast furnace, satu di antaranya mantan direktur utama Krakatau Steel.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Dea Hardianingsih, Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News