Mantan Dirut RNI Bantah Terlibat Korupsi Gula
Kamis, 06 November 2008 – 18:43 WIB

Mantan Dirut RNI Bantah Terlibat Korupsi Gula
Ranendra juga telah dilarang pergi ke luar negeri oleh Dirjen Imigrasi Departemen Hukum dan HAM atas permintaan KPK. RNI adalah BUMN yang bergerak di 3 bidang usaha yakni agroindustri, farmasi dan alat kesehatan, serta perdagangan dan industri. Dibidang agroindustri, RNI memiliki 10 pabrik gula berlokasi di Jawa dan Sulawesi Utara. (pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Rama Prihandana membantah terlibat kasus korupsi impor gula kristal (raw sugar)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan