Mantan GM Pelindo II Cabang Pontianak Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA - KPK tak mengendurkan pengusutan dugaan korupsi quay container crane 2010 yang menjerat mantan Dirut Pelindo II Richard J Lino sebagai tersangka. Pemeriksaan para saksi masih terus dilakukan.
Hari ini, Rabu (24/2), anak buah Agus Rahardjo memanggil mantan General Manajer Pelindo II Cabang Pontianak Solihin. Dia akan digarap sebagai saksi untuk mantan bosnya, RJ Lino.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka RJL," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (24/2).
Selain Solihin, penyidik juga memanggil biro hukum PT Pelindo II Armen Amir. Armen juga akan diperiksa untuk RJ Lino. Belum diketahui apakah dua saksi ini sudah hadir atau belum memenuhi panggilan KPK.
Meski sudah memeriksa puluhan saksi, KPK tak kunjung menambah tersangka dalam kasus ini. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia