Mantan GM Pelindo II Pontianak Diperiksa KPK
Senin, 28 Maret 2016 – 11:46 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
jpnn.com - JAKARTA -- Mantan General Manajer Pelindo II cabang Pontianak Solihin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Solihin akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi quay container crane 2010.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (28/3).
Solihin diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino. Dalam kasus ini, Lino dijadikan tersangka karena melakukan penunjukan langsung perusahaan pemenang lelang QCC. Meski sudah menggarap banyak saksi, KPK belum menambah tersangka baru dalam kasus ini.
Baca Juga:
Lino sendiri sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus tersebut. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK