Mantan Gubernur NTB Segera Bebas
Kamis, 03 Mei 2012 – 20:38 WIB

Mantan Gubernur NTB Segera Bebas
Ia menjelaskan, setelah pembebasan bersyarat dikabulkan, Serinata akan diserahkan ke pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas). Bapas itu akan melaporkan lagi ke Kejaksaan. Kejaksaanlah yang melakukan eksekusi.
Ia juga menampik adanya diskriminasi dan keterlambatan pengajuan pembebasan Serinata. Kata dia, keterlambatan itu terkendala moratorium saja. ‘’Kita tetap memberikan perlakuan yang sama pada napi,’’ tandasnya.
Ia menyampaiklan, selain Serinata, narapidana korupsi yang mengajukan pembebasan bersyarat yakni mantan Bupati Dompu H Syaifurrahman yang divonis 4 tahun 6 bulan. (mis)
MATARAM - Mantan Gubernur NTB HL Serinata sudah lama tidak terdengar kabarnya. Kabar terbaru, dia yang menghuni Lapas Mataram karena tersandung kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan