Mantan Gubernur NTB Segera Bebas

Mantan Gubernur NTB Segera Bebas
Mantan Gubernur NTB Segera Bebas

Ia menjelaskan, setelah pembebasan bersyarat dikabulkan, Serinata akan diserahkan ke pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas). Bapas itu akan melaporkan lagi ke Kejaksaan. Kejaksaanlah yang melakukan eksekusi.

Ia juga menampik adanya diskriminasi dan keterlambatan pengajuan pembebasan Serinata. Kata dia, keterlambatan itu terkendala moratorium saja. ‘’Kita tetap memberikan perlakuan yang sama pada napi,’’ tandasnya.

Ia menyampaiklan, selain Serinata, narapidana korupsi yang mengajukan pembebasan bersyarat yakni mantan Bupati Dompu H Syaifurrahman yang divonis 4 tahun 6 bulan. (mis)

MATARAM - Mantan Gubernur NTB HL Serinata sudah lama tidak terdengar kabarnya. Kabar terbaru, dia yang menghuni Lapas Mataram karena tersandung kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News