Mantan Hakim Agung Sebut Kasus Brigadir J Bakal Serumit Perkara Kopi Sianida, Kok Bisa?

Mantan Hakim Agung Sebut Kasus Brigadir J Bakal Serumit Perkara Kopi Sianida, Kok Bisa?
Tersangka Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawati mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto : Ricardo

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana sebelumnya menyebut ada sepuluh jaksa penuntut umum (JPU) yang diutus menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

"Setiap perkara ada dua JPU. Karena ada lima berkas perkara, berarti ada sepuluh JPU yang hadir hari ini," beber Sumedana.

Dia juga mengatakan satu berkas perkara untuk tersangka Putri Chandrawati baru masuk ke Kejagung pada Senin (29/8).

Hingga kini Kejagung menerima lima berkas perkara. Empat sebelumnya atas nama Bharada E, Irjen FS, Bripka RR, dan KM.

"Untuk satu perkara atas nama PC itu baru masuk kemarin, artinya perkara tersebut masih dalam penelitian," pungkas Sumedana. (mcr18/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai, kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo bakalan serumit perkara kopi sianida Jessica Kumala Wongso.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News