Mantan Hakim MK Ini Mengaku Pernah Terima Amplop
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA -- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Achmad Fadlil Sumadi turut menjalani tes wawancara terbuka dalam tahap akhir seleksi calon hakim agung (CHA) di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Jumat (22/5).
Saat tes berlangsung, Fadlil mengaku pernah menerima amplop saat bertugas. Ini diakuinya saat ditanyakan Komisioner KY Imam Anshari Saleh.
"Apakah benar saudara pernah diberi amplop dan saudara membuangnya?" tanya Imam dalam tes wawancara itu.
Mendapat pertanyaan itu, Fadlil tak membantahnya. Fadlil yang kini menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang, Jawa Tengah itu membenarkannya.
Amplop itu diterimanya saat bertugas di PTA Semarang.
"Saya benar menerima amplop. Tapi tidak saya buang," ujarnya.
Fadlil mengaku tidak membuang tapi juga tidak menikmati isi amplop itu.
Ia sengaja tidak membuangnya, karena harus dikembalikan dengan prosedur yang tepat. Ia pun menegaskan, amplop itu bukan berasal dari pihak yang berperkara.
JPNN.com JAKARTA -- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Achmad Fadlil Sumadi turut menjalani tes wawancara terbuka dalam tahap akhir seleksi calon
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan