Mantan Hakim MK Ini Mengaku Pernah Terima Amplop

Mantan Hakim MK Ini Mengaku Pernah Terima Amplop
Gedung Mahkamah Agung. Foto Dokumen JPNN.com

"Saya harus kembalikan dengan cara bermoral, yaitu memberikan ke panitera dan menyuruh panitera untuk mengembalikannya," imbuh Fadlil.

‎Seperti diketahui, KY melaksanakan seleksi CHA periode I tahun 2015 untuk memenuhi kebutuhan 8 slot jabatan hakim agung yang kosong di Mahkamah Agung.

Kedelapan jabatan hakim agung yang kosong itu, yakni 1 hakim agung Kamar Agama‎, 2 hakim agung Kamar Perdata‎, 2 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 2 hakim agung Kamar Pidana, dan 1 hakim agung Kamar Militer.‎ (flo/jpnn)


JPNN.com JAKARTA -- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Achmad Fadlil Sumadi turut menjalani tes wawancara terbuka dalam tahap akhir seleksi calon


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News