Mantan Hakim MK Ini Mengaku Pernah Terima Amplop
Jumat, 22 Mei 2015 – 17:18 WIB

Gedung Mahkamah Agung. Foto Dokumen JPNN.com
"Saya harus kembalikan dengan cara bermoral, yaitu memberikan ke panitera dan menyuruh panitera untuk mengembalikannya," imbuh Fadlil.
Seperti diketahui, KY melaksanakan seleksi CHA periode I tahun 2015 untuk memenuhi kebutuhan 8 slot jabatan hakim agung yang kosong di Mahkamah Agung.
Kedelapan jabatan hakim agung yang kosong itu, yakni 1 hakim agung Kamar Agama, 2 hakim agung Kamar Perdata, 2 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 2 hakim agung Kamar Pidana, dan 1 hakim agung Kamar Militer. (flo/jpnn)
JPNN.com JAKARTA -- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Achmad Fadlil Sumadi turut menjalani tes wawancara terbuka dalam tahap akhir seleksi calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar