Mantan Kades di Lampung Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Sabtu, 16 April 2022 – 01:02 WIB

Kejaksaan tetapkan mantan kepala desa tersangka korupsi dana desa. ANTARA/HO-
Median menambahkan dalam pemeriksaan, tersangka didampingi penasihat hukumnya.
Penyidik langsung melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan di Rutan Kota Agung, Tanggamus, Lampung.
Penahanan dilakukan seusai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter terhadap tersangka.
"Langkah selanjutnya penyidik segera menyelesaikan berkas perkara kemudian melimpahkan pada JPU untuk di teliti," kata Median. (antara/jpnn)
Seorang mantan kades di Lampung ditetapkan menjadi tersangka korupsi dana desa. Tersangka langsung dijebloskan ke tahanan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua