Mantan Kades di Lampung Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Mantan Kades di Lampung Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Kejaksaan tetapkan mantan kepala desa tersangka korupsi dana desa. ANTARA/HO-

Median menambahkan dalam pemeriksaan, tersangka didampingi penasihat hukumnya. 

Penyidik langsung melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan di Rutan Kota Agung, Tanggamus, Lampung.

Penahanan dilakukan seusai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter terhadap tersangka. 

"Langkah selanjutnya penyidik segera menyelesaikan berkas perkara kemudian melimpahkan pada JPU untuk di teliti," kata Median. (antara/jpnn)

Seorang mantan kades di Lampung ditetapkan menjadi tersangka korupsi dana desa. Tersangka langsung dijebloskan ke tahanan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News