Mantan Kades Kaligunting Dijebloskan ke Tahanan, Ini Kasusnya

jpnn.com, MADIUN - Mantan Kepala Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berinisial NA ditahan Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Madiun.
Mantan kades itu ditahan atas kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) pada Desa Kaligunting.
Kepala Satreskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan penahanan terhadap tersangka dilakukan per 11 Januari 2022.
Penahanan dilakukan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka sudah kami tahan,” tegas Ryan di Madiun, Kamis (13/1).
Dia menjelaskan NA telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021.
Kemudian, NA dipanggil dan diperiksa kembali pada 11 Januari lalu.
Setelah itu, NA langsung ditahan di tahanan Mapolres Madiun.
Mantan Kades Kaligunting NA ditahan Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Madiun. Ini kasusnya.
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar