Mantan Kades Kaligunting Dijebloskan ke Tahanan, Ini Kasusnya

Mantan Kades Kaligunting Dijebloskan ke Tahanan, Ini Kasusnya
Ilustrasi - Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskrim Polres Madiun menggeledah kantor desa dan rumah Kepala Desa Kaligunting terkait dengan penyelidikan dugaan kasus korupsi pengelolaanAPBDes di Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. ANTARA/Louis Rika

jpnn.com, MADIUN - Mantan Kepala Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berinisial NA ditahan Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Madiun. 

Mantan kades itu ditahan atas kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) pada Desa Kaligunting. 

Kepala Satreskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan penahanan terhadap tersangka dilakukan per 11 Januari 2022. 

Penahanan dilakukan untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Tersangka sudah kami tahan,” tegas Ryan di Madiun, Kamis (13/1). 

Dia menjelaskan NA telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. 

Kemudian, NA dipanggil dan diperiksa kembali pada 11 Januari lalu. 

Setelah itu, NA langsung ditahan di tahanan Mapolres Madiun.

Mantan Kades Kaligunting NA ditahan Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Madiun. Ini kasusnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News