Mantan Kadinkes Kampar dan Kepala Puskesmas Sibiruang Bebas dari Sel Polda Riau

Mantan Kadinkes Kampar dan Kepala Puskesmas Sibiruang Bebas dari Sel Polda Riau
Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kampar dr Zulhendra Das'at dan Kepala Puskesmas Sibiruang, saat mengenakan baju tahanan Polda Riau, beberapa waktu lalu. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

"Setelah berkas lengkap keduanya akan diserahkan ke JPU untuk disidang,” ujar Teguh.

Zulhendra sebelumnya terjaring OTT oleh tim Ditreskrimsus Polda Riau pada Jumat (12/5/2023) malam.

Tersangka diduga memungut uang dari para kepala puskesmas di Kampar untuk mengurus kasus korupsi yang menyeretnya.

Kasus tersebut terkait tindak pidana korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kampar.

Kasus korupsi di Dinkes Kampar tersebut sedang ditangani oleh Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau.

OTT terhadap Zulhendra dan M Rafi merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat.

Setelah memastikan adanya penyerahan uang pungutan, polisi langsung bergerak menangkap Rafi dan Zulhendra.

Dalam OTT itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang tunai Rp 85 juta dan bukti transfer Rp 15 juta.

Mantan Kadiskes Kampar Zulhendra Das'at dan Kepala Puskesmas Sibiruang M Rafi bebas dari tahanan Polda Riau pada Sabtu (9/9). Ini penjelasan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News