Mantan Kadinkes Kampar dan Kepala Puskesmas Sibiruang Bebas dari Sel Polda Riau

Mantan Kadinkes Kampar dan Kepala Puskesmas Sibiruang Bebas dari Sel Polda Riau
Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kampar dr Zulhendra Das'at dan Kepala Puskesmas Sibiruang, saat mengenakan baju tahanan Polda Riau, beberapa waktu lalu. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

Polisi juga mengantongi pengakuan bahwa Zulhendra merupakan inisiator pengumpulan uang dari para kepala puskesmas di Kampar.

Zulhendra memerintahkan Rafi mengoordinasikan dan mengumpulkan uang pungutan tersebut dengan besaran bervariasi, ada yang Rp 5 juta dan Rp 10 juta.

Polda Riau pun mentapkan Zulhendra sebagai tersangka korupsi yang dikenai Pasal 5 Ayat (1) huruf a dan atau Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 53 Juncto Pasal 55 atau Pasal 56 KUHPidana. (mcr36/jpnn)

Mantan Kadiskes Kampar Zulhendra Das'at dan Kepala Puskesmas Sibiruang M Rafi bebas dari tahanan Polda Riau pada Sabtu (9/9). Ini penjelasan polisi.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News