Mantan Kadinkes Kampar dan Kepala Puskesmas Sibiruang Bebas dari Sel Polda Riau
Sabtu, 09 September 2023 – 19:47 WIB
Polisi juga mengantongi pengakuan bahwa Zulhendra merupakan inisiator pengumpulan uang dari para kepala puskesmas di Kampar.
Zulhendra memerintahkan Rafi mengoordinasikan dan mengumpulkan uang pungutan tersebut dengan besaran bervariasi, ada yang Rp 5 juta dan Rp 10 juta.
Polda Riau pun mentapkan Zulhendra sebagai tersangka korupsi yang dikenai Pasal 5 Ayat (1) huruf a dan atau Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 53 Juncto Pasal 55 atau Pasal 56 KUHPidana. (mcr36/jpnn)
Mantan Kadiskes Kampar Zulhendra Das'at dan Kepala Puskesmas Sibiruang M Rafi bebas dari tahanan Polda Riau pada Sabtu (9/9). Ini penjelasan polisi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Berkas P21, Dua Tersangka Korupsi di Dinas Perkim Rohul Segera Disidang
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Bersama Kejagung, BPKP Berperan Strategis Dalam Penanggulangan Korupsi
- Irjen Iqbal Kirim Doa dan 3 Truk Sembako untuk Korban Galodo di Sumbar
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel