Mantan Kadis PU Tanjab Barat Resmi Ditahan Kejati Jambi

Mantan Kadis PU Tanjab Barat Resmi Ditahan Kejati Jambi
Mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Tanjab Barat, Ir Hendri Sastra (kanan). Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi akhirnya menahan mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Tanjab Barat, Ir Hendri Sastra, Senin (24/9) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ir Hendri ditahan dalam kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2009-2010. Dia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi.

Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf, saat dikofnrimasi wartawan mengatakan, penahanan dilakukan usai diperiksa sebagai tersangka.

“Penahan tersebut dilakukan atas sejumlah pertimbangan untuk mempermudah proses penyidikan oleh Tim Kejati,” ujar Imran Yusuf.

Selain itu, kata Dia, penahanan dilakukan dengan pertimbangan untuk memaksimalkan penyidikan. Pasalnya, tersangka lebih banyak beraktivitas di luar Provinsi Jambi.

“Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan. Nanti bisa diperpanjang lagi penahanannya," jelasnya.

Dalam kasus ini sendiri, sambungnya, pihaknya sudah hampir merampungkan berkas pemeriksaan. Jadi, penahanan terhadap tersangka tersebut tidak akan mempengaruhi berkas perkara yang ada.

Sejauh ini penyidik Kejati Jambi telah memeriksa saksi lebih kurang 20 orang,. Baik dari dinas PU Kabupaten Tanjabbar, maupun dari pihak swasta yang mengerjakan proyek mutiyears tersebut.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi akhirnya menahan mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Tanjab Barat, Ir Hendri Sastra, Senin (24/9) sekitar pukul 17.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News