Mantan Kepala Sekolah Tersangka Korupsi Rp 2,2 Miliar, ke Mana Uangnya?
Kamis, 11 November 2021 – 19:10 WIB
"Kemudian untuk penjualan aset sekolah yang sudah diputihkan seperti mesin ketik dan sebagainya akibat keterbatasan anggaran dilakukan atas kesepakatan dengan para wakil kepsek dalam rapat di mana hasilnya sekitar Rp 9 juta lalu uangnya dipakai atau dibagikan kepada para guru," jelas Abdusukur.
Khusus untuk dana BOSNAS dan BOSDA, katanya, tersangka hanya memegang kunci brankas tetapi yang mengetahui nomor kombinasinya adalah bendahara BOS berinisial HN, sementara bendahara komite sekolah ialah TN.
"Makanya kami meminta kepada penyidik kalau memang ada indikasi kuat keterlibatan bendahara maka mereka juga harus ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kaliki. (antara/jpnn)
Bekas kepala sekolah jadi tersangka korupsi dana BOS yang diduga merugikan negara Rp 2,2 miliar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi